Mulai 1 Oktober 2019, wisatawan mancanegara bisa mengunjungi Sankt Peterburg dan sekitarnya dengan e-visa tanpa dipungut biaya. Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
Untuk mengajukan e-visa, Anda harus mengisi aplikasi di situs web e-visa Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri Rusia (evisa.kdmid.ru) dan melampirkan foto. Aplikasi dapat dibuat selambat-lambatnya empat hari sebelum berangkat, tapi juga tak bisa lebih awal dari 20 hari sebelum tanggal kedatangan.
Dengan mengantongi e-visa, turis asing bisa tinggal di Sankt Peterburg dan Leningradskaya Oblast hingga delapan hari. Tujuan perjalanan dapat berupa wisata, bisnis, atau misi kemanusiaan.
Meski begitu, negara mana saja yang warganya bisa mengajukan aplikasi e-visa ke Sankt Peterburg masih dirundingkan. Keputusan tersebut akan dipublikasikan di situs web Kementerian Luar Negeri pada 1 Oktober 2019.
Pada awal bulan ini, Kementerian Luar Negeri Rusia secara resmi mengizinkan warga asing dari 53 negara, termasuk Indonesia, untuk mengunjungi Kaliningrad dengan e-visa. Peraturan serupa juga telah diberlakukan untuk masuk ke Vladivostok, kota pelabuhan terbesar Rusia di tepi pantai Samudra Pasifik.
Warga negara Indonesia kini bisa mengunjungi Belarus tanpa visa dengan durasi hingga lima hari jika masuk melalui Bandara Nasional Minsk. Bacalah selengkapnya!