Belarus Hapus Kebijakan Visa untuk WNI

Seorang petugas perbatasan Belarus mengecek paspor penumpang di kereta yang datang dari Lituania, 22 November 2016.

Seorang petugas perbatasan Belarus mengecek paspor penumpang di kereta yang datang dari Lituania, 22 November 2016.

Reuters
Durasi kunjungan hingga lima hari jika masuk lewat Bandara Nasional Minsk.

Warga negara Indonesia kini bisa mengunjungi Belarus tanpa visa dengan durasi hingga lima hari jika masuk melalui Bandara Nasional Minsk karena negara itu baru saja mengumumkan penghapusan aturan visa untuk 80 negara, termasuk Indonesia. Hal tersebut disampaikan melalui pengumuman Humas Kepresidenan Belarus, Senin (9/1), seperti dilaporkan Belarusfeed.com.

Kebijakan bebas visa diberlakukan bagi warga dari 39 negara Eropa, termasuk negara-negara Uni Eropa, Brasil, Indonesia, AS, Jepang, dan negara lainnya.

Menurut Belarusfeed.com, negara-negara yang diberikan keutamaan ini tergolong tak punya masalah migrasi, merupakan mitra strategis Belarus, atau negara yang secara unilateral telah mencabut peraturan visa bagi warga Belarus.

Untuk masuk ke Belarus tanpa visa, pengunjung harus menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan lain, sejumlah uang (sebesar 42 rubel Belarus atau sekitar 284 ribu rupiah untuk satu hari kunjungan), serta asuransi kesehatan yang berlaku di Belarus.

Namun, kebijakan bebas visa ini tak berlaku bagi pengunjung yang datang ke Belarus dengan penerbangan dari Rusia dan hendak terbang ke Rusia.

Peraturan ini akan berlaku satu bulan setelah pengumuman resmi.

Sementara, warga negara Indonesia juga bisa memasuki Rusia tanpa visa jika memiliki tiket menonton pertandingan Piala Dunia 2018. Syaratnya, Anda harus memiliki Kartu Penggemar dan tiket resmi pertandingan sepak bola akbar tersebut.

Ketika mengambil atau mengutip segala materi dari Russia Beyond, mohon masukkan tautan ke artikel asli.

Baca selanjutnya

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki