Para Ilmuwan Institut Teknologi Komputasi Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia Cabang Siberia (ICT SB RAS) sukses mengembangkan metode otomatis untuk mendiagnosis virus corona berdasarkan gambar sinar-X dan pencitraan termal, sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Berita Rusia TASS.
"Yurchenko (Wakil Direktur Pertama ICT SB RAS) mengusulkan untuk menggabungkan sumber data termografi dan radiografi dengan pemetaan otomatis organ, berdasarkan kontur sinar-X dalam satu sistem perangkat lunak. Metode ini disebut 'diagnostik fungsional termal dan radiografi terintegrasi untuk membuat skenario prediksi komplikasi COVID-19," ujar Olga Dorokhova, Sekretaris Eksekutif Kelompok Kerja di SB RAS, untuk penanganan infeksi virus corona.
Menurut Dorokhova, pendiagnosisan infeksi virus corona memerlukan kamera pencitraan termal medis yang merekam radiasi termal tubuh manusia dalam rentang inframerah. Dengan begitu, dokter dapat melakukan penilaian patologi dalam tubuh. Selain itu, metode diagnostik ini juga memerlukan mesin sinar-X, komputer, serta kamera pencitraan termal bergerak.
Dorokhova juga menjelaskan bahwa sistem ini dapat dioperasikan oleh semua petugas medis profesional dengan tingkat keahlian apa pun. Indeks massa tubuh dan persentase lembak tubuh turut diperhitungkan untuk mengoreksi parameter diagnostik metode ini.
Para ilmuwan juga telah mengembangkan kamera infra merah berukuran kecil dengan resolusi dan sensitivitas tinggi, yang kompatibel dengan ponsel pintar.
Metode baru ini masih harus melewati pengujian untuk mendapatkan izin penggunaan. Selain itu, Dorokhova juga menyinggung bahwa penyelesaian perangkat lunak masih membutuhkan sedikit dukungan keuangan.
Menurut data resmi pemerintah Rusia per 17 April, infeksi virus corona di Rusia telah mencapai 32.008 kasus, dengan penambahan lebih dari 4000 kasus dalam 24 jam terakhir. Dari angka tersebut, 2.590 orang telah sembuh dan 273 orang meninggal.
Warga Moskow kini harus mendapatkan izin elektronik yang dikeluarkan otoritas setempat untuk dapat bepergian di ibu kota yang tengah diberlakukan swakaratina. Mereka yang bepergian tanpanya akan didenda antara 1.000 hingga 50.000 rubel (sekitar Rp200 ribu – Rp 10 juta). Baca selengkapnya di sini!