Pembebasan Lahan Jalur Kereta Kalimantan Dilakukan Bertahap

PT KAB masih menunggu penyelesaian Amdal dan pembangunan pelabuhan sebelum melanjutkan pembangunan jalur KA di Kaltim

PT Kereta Api Borneo (KAB) sudah membebaskan sebagian lahan untuk pembangunan jalur kereta api di Kalimantan, demikian disampaikan Kepala Cabang Regional PT KAB Yadi Sabianoor, Kamis (18/7), seperti dikutip TribunNews.

"Kami sudah membebaskan lahan sepanjang 85 kilometer milik dua perusahaan tambang di Kalimantan, yakni Gunung Bayan dan PT TEB. Pembebasan sisa lahan akan dilakukan sambil mengerjakan konstruksi di lahan yang sudah ada," terang Yadi pada TribunNews.

Sementara, untuk pembangunan jalur kereta api tahap kedua yang menghubungkan Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, PT KAB belum berencana melakukan pembebasan lahan.

Namun, menurut Yadi konstruksi jalur baru bisa dimulai setelah dokumen Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan pembangunan pelabuhan selesai, baru pihak kontraktor bisa melanjutkan pembangunan jalur kereta api tersebut.

Proyek pembangunan rel kereta api di Kalimantan yang telah direncanakan sejak Mei 2013 lalu telah resmi dimulai pada 19 November 2015 dan akan diperkirakan selesai pada 2019. Proyek sepanjang 203 kilometer tersebut akan menghubungkan Kutai Barat, Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Balikpapan. Jalur kereta api tersebut nantinya akan digunakan baik untuk kereta api penumpang maupun angkutan barang.

 

Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.

Baca selanjutnya

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki