Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang menyederhanakan prosedur mempekerjakan mahasiswa asing di Rusia. Dengan demikian, pelajar-pelajar internasional yang tengah menuntut ilmu di negara itu nantinya bisa bekerja tanpa perlu mendapatkan izin khusus, lapor kantor berita TASS. Disahkan pada Kamis (7/2), undang-undang tersebut dipublikasikan pada situs resmi informasi hukum Rusia.
Saat ini, para pelajar asing hanya boleh bekerja tanpa izin jika pekerjaan tersebut terdapat di kampus mereka. Meski begitu, kampus tersebut mesti universitas negeri yang terakreditasi. Artinya, mahasiswa asing yang berkuliah di perguruan-perguruan tinggi swasta di Rusia lebih sulit mendapat uang jajan tambahan. Selain itu, peraturan yang berlaku saat ini pun membatasi waktu bekerja mahasiswa-mahasiswa internasional. Mereka hanya boleh bekerja ketika ada waktu luang atau selama liburan.
Namun, setelah undang-undang tersebut berlaku (180 hari sejak ditandatangani presiden atau pada 4 Agustus), para pelajar asing boleh mencari pekerjaan dengan persyaratan dokumen yang lebih sederhana, tulis TASS. Tak hanya itu, mereka pun tak akan lagi dikenakan kuota izin kerja.
Sementara, kontrak kerja antara mahasiswa dan perusahaan yang mempekerjakannya akan berakhir pada akhir studi yang bersangkutan.
Para pakar pendidikan mengharapkan aturan yang disederhanakan ini dapat mengurangi angka putus sekolah karena ketidakmampuan membayar iuran pendidikan dan biaya hidup, tulis situs web Professionals in International Education (PIE) pada kuartal ketiga 2019 lalu ketika undang-undang tersebut diperkenalkan. Padahal, Rusia sendiri merupakan salah satu destinasi studi paling populer (ketujuh di dunia) bagi mahasiswa internasional, menurut PIE.
Institut untuk Pendidikan Internasional memperkirakan, jumlah pelajar asing di Rusia pada 2019 mencapai hampir 335.000. Sebagian besar pelajar asing di Rusia berasal dari negara-negara pecahan Uni Soviet, seperti Kazahkstan, Uzbekistan, Ukraina, Belarus, dsb. Sementara, penyumbang mahasiswa asing terbanyak dari Asia adalah Tiongkok.
Pada saat yang sama, berdasarkan data Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Rusia (Permira) per 17 Januari 2020, ada 642 mahasiswa Indonesia yang tengah menimba ilmu di Rusia atau hanya 0,19 persen dari total populasi pelajar internasional di negara itu.
Sebagian besar mahasiswa Indonesia terkonsentrasi di Moskow dan Sankt Peterburg. Jika jumlah kawan setanah air menjadi salah satu pertimbangan Anda dalam memilih kampus di Rusia, inilah sepuluh kota lain yang banyak ditinggali pelajar Indonesia.