Kementerian Luar Negeri Rusia secara resmi mengizinkan warga asing dari 53 negara, termasuk Indonesia, untuk mengunjungi Sankt Peterburg dengan e-visa mulai 1 Oktober 2019.
Calon pengunjung sama sekali tak dipungut biaya saat mengajukan permohonan e-visa. Selain itu, Anda juga tak memerlukan dokumen-dokumen kelengkapan visa, seperti surat undangan (invitation letter), bukti pemesanan hotel, atau dokumen apa pun yang mengonfirmasi tujuan perjalanan Anda ke Rusia.
Untuk mengajukan permohonan visa, Anda harus mengisi aplikasi di situs web e-visa Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri Rusia (evisa.kdmid.ru) dan melampirkan foto. Aplikasi dapat dibuat selambat-lambatnya empat hari sebelum berangkat, tapi juga tak bisa lebih awal dari 20 hari sebelum tanggal kedatangan. Visa akan dikeluarkan dalam empat hari, baik pada hari libur maupun akhir pekan.
Visa tersebut adalah visa sekali masuk (single-entry) dan berlaku selama 30 hari untuk masa inap tak lebih dari delapan hari. Meski begitu, Anda tak bisa tinggal selama 192 jam penuh (8 x 24 jam).
Masa tinggal di Rusia selalu dimulai pada tengah malam, pada hari si pengunjung melalui pos pemeriksaan paspor (passport control) saat memasuki wilayah Rusia, terlepas dari waktu kedatangan sebenarnya. Misalnya, Anda memiliki e-visa yang berlaku dari 15 Oktober hingga 13 November. Anda tiba di Bandara Pulkovo, Sankt Peterburg, pada Jumat, 1 November, dan masuk melewati passport control pada pukul 20.00. Dalam hal ini, Anda harus keluar melewati pos pemeriksaan paspor hingga pukul 23.59 pada Jumat, 8 November (bukan sampai pukul 20.00 pada Sabtu, 9 November). Anda juga harus memperhatikan bahwa jika Anda masuk melewati passport control, misalnya, pada 10 November dengan e-visa sebagaimana yang disebutkan dalam contoh di atas, Anda harus keluar melewati pos pemeriksaan paspor hingga pukul 23.59 pada 13 November, yaitu sampai masa e-visa berakhir.
Tujuan perjalanan dapat berupa wisata, bisnis, atau misi kemanusiaan. Meski begitu, visa tersebut tidak berlaku untuk perjalanan ke bagian lain wilayah Rusia. Visa itu betul-betul hanya berlaku untuk memasuki kota Sankt Peterburg dan Leningradskaya Oblast, baik melalui udara, laut, maupun darat (kecuali jalur kereta api).
Pada Juli lalu, Kementerian Luar Negeri Rusia juga telah mengizinkan WNI dan warga asing dari 52 negara lainnya untuk mengunjungi Kaliningrad dengan e-visa. Peraturan serupa juga telah diberlakukan untuk masuk ke Vladivostok, kota pelabuhan terbesar Rusia di tepi pantai Samudra Pasifik.
Daftar negara yang warganya bisa mengajukan aplikasi e-visa ke Sankt Peterburg:
- Andorra
- Arab Saudi
- Austria
- Bahrain
- Belanda
- Belgia
- Bulgaria
- Denmark
- Estonia
- Filipina
- Finlandia
- Hongaria
- India
- Indonesia
- Iran
- Irlandia
- Islandia
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Korea Selata
- Kroasia
- Kuwait
- Latvia
- Liechtenstein
- Lituania
- Luksemburg
- Makedonia Utara
- Malaysia
- Malta
- Meksiko
- Monako
- Norwegia
- Oman
- Polandia
- Portugal
- Prancis
- Qatar
- Republik Ceko
- Rumania
- San Marino
- Serbia
- Singapura
- Siprus
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
- Tiongkok (termasuk Taiwan)
- Turki
- Vatikan
- Yunani
Benteng Petropavlovskaya di Sankt Peterburg berfungsi sebagai ruang bawah tanah kekaisaran, penjara bagi kaum revolusioner dan keluarga Romanov, dan bahkan laboratorium rahasia Soviet. Bacalah selengkapnya!