WNI Kini Bisa Kunjungi Sankt Peterburg dengan e-Visa

Wisata
FAUZAN AL-RASYID
Pemerintah Rusia telah merilis daftar negara yang warganya bisa mengunjungi Sankt Peterburg dengan e-visa.

Kementerian Luar Negeri Rusia secara resmi mengizinkan warga asing dari 53 negara, termasuk Indonesia, untuk mengunjungi Sankt Peterburg dengan e-visa mulai 1 Oktober 2019.

Calon pengunjung sama sekali tak dipungut biaya saat mengajukan permohonan e-visa. Selain itu, Anda juga tak memerlukan dokumen-dokumen kelengkapan visa, seperti surat undangan (invitation letter), bukti pemesanan hotel, atau dokumen apa pun yang mengonfirmasi tujuan perjalanan Anda ke Rusia.

Untuk mengajukan permohonan visa, Anda harus mengisi aplikasi di situs web e-visa Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri Rusia (evisa.kdmid.ru) dan melampirkan foto. Aplikasi dapat dibuat selambat-lambatnya empat hari sebelum berangkat, tapi juga tak bisa lebih awal dari 20 hari sebelum tanggal kedatangan. Visa akan dikeluarkan dalam empat hari, baik pada hari libur maupun akhir pekan.

Visa tersebut adalah visa sekali masuk (single-entry) dan berlaku selama 30 hari untuk masa inap tak lebih dari delapan hari. Meski begitu, Anda tak bisa tinggal selama 192 jam penuh (8 x 24 jam).

Masa tinggal di Rusia selalu dimulai pada tengah malam, pada hari si pengunjung melalui pos pemeriksaan paspor (passport control) saat memasuki wilayah Rusia, terlepas dari waktu kedatangan sebenarnya. Misalnya, Anda memiliki e-visa yang berlaku dari 15 Oktober hingga 13 November. Anda tiba di Bandara Pulkovo, Sankt Peterburg, pada Jumat, 1 November, dan masuk melewati passport control pada pukul 20.00. Dalam hal ini, Anda harus keluar melewati pos pemeriksaan paspor hingga pukul 23.59 pada Jumat, 8 November (bukan sampai pukul 20.00 pada Sabtu, 9 November). Anda juga harus memperhatikan bahwa jika Anda masuk melewati passport control, misalnya, pada 10 November dengan e-visa sebagaimana yang disebutkan dalam contoh di atas, Anda harus keluar melewati pos pemeriksaan paspor hingga pukul 23.59 pada 13 November, yaitu sampai masa e-visa berakhir.

Tujuan perjalanan dapat berupa wisata, bisnis, atau misi kemanusiaan. Meski begitu, visa tersebut tidak berlaku untuk perjalanan ke bagian lain wilayah Rusia. Visa itu betul-betul hanya berlaku untuk memasuki kota Sankt Peterburg dan Leningradskaya Oblast, baik melalui udara, laut, maupun darat (kecuali jalur kereta api).

Pada Juli lalu, Kementerian Luar Negeri Rusia juga telah mengizinkan WNI dan warga asing dari 52 negara lainnya untuk mengunjungi Kaliningrad dengan e-visa. Peraturan serupa juga telah diberlakukan untuk masuk ke Vladivostok, kota pelabuhan terbesar Rusia di tepi pantai Samudra Pasifik.

Daftar negara yang warganya bisa mengajukan aplikasi e-visa ke Sankt Peterburg:

  1. Andorra
  2. Arab Saudi
  3. Austria
  4. Bahrain
  5. Belanda
  6. Belgia
  7. Bulgaria
  8. Denmark
  9. Estonia
  10. Filipina
  11. Finlandia
  12. Hongaria
  13. India
  14. Indonesia
  15. Iran
  16. Irlandia
  17. Islandia
  18. Italia
  19. Jepang
  20. Jerman
  21. Korea Selata
  22. Kroasia
  23. Kuwait
  24. Latvia
  25. Liechtenstein
  26. Lituania
  27. Luksemburg
  28. Makedonia Utara
  29. Malaysia
  30. Malta
  31. Meksiko
  32. Monako
  33. Norwegia
  34. Oman
  35. Polandia
  36. Portugal
  37. Prancis
  38. Qatar
  39. Republik Ceko
  40. Rumania
  41. San Marino
  42. Serbia
  43. Singapura
  44. Siprus
  45. Slovakia
  46. Slovenia
  47. Spanyol
  48. Swedia
  49. Swiss
  50. Tiongkok (termasuk Taiwan)
  51. Turki
  52. Vatikan
  53. Yunani

Benteng Petropavlovskaya di Sankt Peterburg berfungsi sebagai ruang bawah tanah kekaisaran, penjara bagi kaum revolusioner dan keluarga Romanov, dan bahkan laboratorium rahasia Soviet. Bacalah selengkapnya!