Mulai 1 Januari 2021, wisatawan mancanegara dapat melakukan perjalanan ke kota Rusia mana pun dengan menggunakan e-visa. Majelis Rendah Parlemen Rusia (Duma) telah mengesahkan undang-undang terkait pada Selasa (23/6). Dengan demikian, mulai awal tahun depan, warga asing dari 53 negara, termasuk Indonesia, yang sejak pertengahan 2019 lalu sudah bisa menggunakan e-visa untuk mengunjungi Sankt Peterburg, Kaliningrad, dan Distrik Federal Timur Jauh, nantinya bisa menjelajahi seluruh wilayah Rusia tanpa repot-repot mengurus permohonan visa ke konsulat.
Menurut undang-undang tersebut, para pelancong dapat mengajukan permohonan e-visa melalui situs web Kementerian Luar Negeri Rusia. Pemrosesan e-visa itu sendiri dijamin tak akan lebih dari empat hari (termasuk hari libur). Setelah disetujui, e-visa sekali masuk (single-entry) berlaku hingga 60 hari. Meski begitu, pemilik e-visa tak boleh tinggal lebih dari 16 hari di Rusia.
Bandar Udara Internasional Domodedovo, Moskow, Rusia.
Legion MediaMenurut Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Evgeny Ivanov, biaya e-visa tak akan lebih dari $50, tetapi bagi anak berusia di bawah enam tahun sepenuhnya gratis.
Daftar negara yang diperbarui belum disetujui Kemenlu Rusia, kata Ivanov. Namun, pemerintah akan menggunakan daftar yang mencakup 53 negara penerima e-visa saat ini sebagai acuan awal. Daftar tersebut bisa jadi akan diperluas, tetapi belum diketahui negara mana yang mungkin disertakan.
Rusia saat ini membebaskan visa untuk 60 negara, kata Ivanov. Warga negara dari 44 negara dalam daftar kementerian luar negeri bisa memasuki negara itu tanpa visa dalam kondisi khusus menggunakan segala jenis paspor. Sementara, warga dari 16 negara lainnya dalam daftar tersebut juga tak membutuhkan visa jika menggunakan paspor diplomatik atau kerja.
Ivanov mengatakan, mulai 2021, warga negara dari 113 negara dapat memasuki Rusia tanpa visa konvensional.
Kemenlu Rusia memang telah membahas RUU untuk menyetujui visa turis multiple-entry dengan masa tinggal hingga enam bulan. Namun, hingga kini belum jelas apakah visa tersebut akan berupa e-visa atau visa konvensional. RUU tersebut menyebutkan, calon pengunjung hanya perlu memberikan bukti pemesanan atau tempat tinggal selama masa tinggal mereka, kata wakil menteri luar negeri. Jika disahkan, pengunjung dapat menetap di wilayah Rusia secara terus-menerus hingga tiga bulan. Selain itu, visa tersebut dapat diperpanjang hingga satu tahun, bahkan kadang-kadang hingga lima tahun, tergantung persetujuan dari badan pemerintah terkait.
Lebih lanjut, parlemen Rusia juga masih membahas kemungkinan untuk mengizinkan anggota keluarga warga Rusia yang tidak berkewarganegaraan Rusia untuk mengajukan visa multiple-entry dengan masa tinggal yang diperpanjang asalkan yang bersangkutan mendapatkan undangan tertulis dari kerabat Rusianya. Dokumen semacam ini kini membutuhkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri Rusia (polisi). Saat ini, parlemen mengusulkan untuk memperpanjang masa tinggal di wilayah Rusia dari 90 hari menjadi satu tahun.
Bayangkan Anda “terjebak” singgah di Moskow. Daripada menunggu di bandara, jalan-jalan dan menghabiskan waktu di Lapangan Merah selama beberapa jam tentu akan sangat mengasyikkan, 'kan? Namun, mungkinkah Anda keluar bandara?
Ketika mengambil atau mengutip segala materi dari Russia Beyond, mohon masukkan tautan ke artikel asli.
Berlanggananlah
dengan newsletter kami!
Dapatkan cerita terbaik minggu ini langsung ke email Anda