Penyanyi hip-hop dan presenter TV Aiza Anokhina merekam pesan video kepada Presiden Indonesia Joko Widodo dan meminta untuk membebaskan mantan suaminya Dmitry Anokhin dari penjara. Anokhin ditangkap di Bali pada 2 Maret 2021 bersama dengan Elena Mukh dari Ukraina karena telah memalsukan tes PCR. Aiza Anokhina percaya bahwa mantan suaminya telah menjadi korban penipuan.
Video tersebut diunggah pada 28 Juli di saluran YouTube Dmitriy Anokhin Elena Mukh (hanya ini satu-satunya video di saluran tersebut). Selain Aiza, kedua anaknya juga muncul dalam video tersebut: Sam (11), anak hasil pernikahannya dengan Guf (Alexey Dolmatov), dan Elvis (4), anak hasil pernikahan dengan Anokhin.
Kepada Presiden Jokowi, Aiza mengatakan bahwa Dmitry Anokhin merupakan “ayah” kedua putranya, Elena Mukh “teman dekat keluarga kami”, dan penahanan mereka di Bali adalah “kesalahan besar”.
“Mereka ditahan pada 2 Maret dan masih ditahan di penjara Indonesia. Dengan segala cinta, dengan segala hormat, kami memohon grasi kepada Presiden Indonesia Joko Widodo agar Dmitry Anokhin dan Elena Mukh dibebaskan, karena anak-anak membutuhkan ayahnya. Saya percaya Anda dapat memahami ini karena Anda sendiri adalah seorang ayah. Orang tua Dmitry sudah sangat tua dan mereka membutuhkan dukungan keuangan dan dukungan Dmitry. Dia anak satu-satunya di keluarganya. Selama empat bulan, kami tidak dapat menghubungi Dmitry dan Elena. Kami sangat khawatir. Keluarga mereka menunggu mereka di rumah. Joko Widodo, dengan segala hormat, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas bapak dari anak-anak saya. Anak-anak sangat merindukan ayahnya.”
Dalam video tersebut, kedua putra Aiza Anokhina bergantian bertanya, “Bisakah ayah kami dibebaskan?”
Beberapa pengguna YouTube mendukung Aiza Anokhina dalam kolom komentar, sementara yang lain mengkritik dan menuduhnya berbohong. Beberapa pengguna bahka secara terang-terangan mengatakan bahwa salah satu anaknya adalah anak Guf, sementara Dmitry Anokhin memiliki saudara laki-laki (informasi ini tak dapat dikonfirmasi -red.). Meski begitu, sejumlah komentar pedas telah dihapus.
Dmitry Anokhin (42) dan Elena Mukh (26) ditahan di Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali, ketika mereka tiba dari Pulau Lombok. Kepada petugas Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai, mereka menunjukkan hasil tes PCR negatif dari Rumah Sakit Siloam di Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Namun, petugas mempertanyakan keaslian hasil tes PCR tersebut setelah menemukan kejanggalan pada waktu penerbitan dan nomor registrasinya. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Padangbai dan menghubungi RS Siloam untuk mengonfirmasi hasil tes tersbut. Ternyata, pihak rumah sakit tak pernah mengeluarkan hasil tes PCR untuk Anokhin dan Mukh. Ketika diinterogasi, keduanya mengatakan bahwa mereka menerima hasil tes tersebut dari seseorang bernama Steve di sebuah restoran di Lombok.
Pada 28 Juli, Starhit, tanpa mencamtukan sumber informasi, melaporkan bahwa pengadilan menghukum Dmitry Anokhin dan Elena Mukh delapan bulan penjara, tetapi Aiza Anokhina tak mengungkit hal tersebut dalam videonya.