Cegah Persebaran Virus Corona, Mufti Rusia Imbau Umat Islam Salat di Rumah

Warga muslim ibu kota tengah salat berjemaah di Masjid Agung Moskow.

Warga muslim ibu kota tengah salat berjemaah di Masjid Agung Moskow.

Global Look Press
Sang mufti mengingatkan, ada hadis sahih yang memperbolehkan seorang muslim salat di rumah ketika terjadi wabah penyakit menular.

Ketua Majelis Spiritual Muslim Rusia, Mufti Moskow Albir Krganov meminta warga muslim Rusia tidak salat berjemaah di masjid demi mengurangi risiko penyebaran virus corona. Mengutip Interfaks, Senin (16/3), langkah tersebut diambil untuk mendukung Pemerintah Kota Moskow yang melarang pertemuan dengan lebih dari 50 orang.

“Kami meminta seluruh jemaah, untuk sementara waktu, melaksanakan salat di rumah supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata sang mufti.

Kepada Interfaks, Krganov mengingatkan bahwa ada hadis sahih yang memperbolehkan seorang muslim salat di rumah ketika terjadi wabah penyakit menular. “Melindungi kesehatan dan kehidupan seorang muslim jauh lebih penting,” katanya.

“Ini hanya sementara. Kita semua berharap masalah ini (wabah virus corona) dapat segera teratasi dengan upaya bersama. Namun, untuk saat ini, kita perlu memberlakukan sejumah batasan,” kata sang mufti.

Hingga Senin (16/3), ada 93 orang yang terinfeksi virus corona di Rusia. Pemerintah memang belum menetapkan situasi ini sebagai bencana nasional, tetapi telah melakukan sejumlah tindakan, seperti membatalkan (atau menunda) sebagian besar acara yang melibatkan banyak peserta, mengarantina orang-orang yang baru-baru ini datang atau kembali dari negara-negara yang terpapar virus corona selama 14 hari, dan menganjurkan sekolah-sekolah serta perusahaan-perusahaan dan sejumlah organisasi tertentu untuk menerapkan metode bekerja dari rumah/jarak jauh.

Rusia resmi memberlakukan larangan masuk sementara bagi warga asing. Meski begitu, ada sejumlah pengecualian terhadap peraturan tersebut. Bacalah selengkapnya!

Ketika mengambil atau mengutip segala materi dari Russia Beyond, mohon masukkan tautan ke artikel asli.

Baca selanjutnya

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki