Bendera Lembaga Energi Atom Internasional berkibar di depan kantor pusatnya di Wina, Austria.
ReutersMengutip kata-kata para diplomat, dunia selangkah lebih aman mulai mingu ini. Pada Minggu (8/5), amandemen Konvensi Perlindungan Fisik Material Nuklir (Convention on the Physical Protection of Nuclear Material/CPPNM) diberlakukan. Amandemen ini mengikat negara secara hukum untuk melindungi fasilitas nuklir dan material nuklir sepanjang jangka waktu operasinya, mengkriminalisasi segala bentuk sabotase, pencurian, atau penyelundupan material nuklir, serta pertukaran informasi di bidang ini melalui Lembaga Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA). Demikian hal ini diumumkan oleh IAEA.
“Perlu waktu hampir sebelas tahun untuk sampai di titik ini," kata Direktur Jenderal IAEA Yukiya Amano dalam seremoni inagurasi rezim internasional baru di Wina, Jumat (6/5). “Dokumen ini akan mengurangi risiko serangan teroris yang melibatkan material nuklir, yang dapat menciptakan bencana besar. Kini dunia selangkah lebih aman,” tuturnya.
Sistem hukum internasional bergerak lambat. Dokumen asli CPPNM diadopsi oleh 152 negara pada 1979 dan berlaku mulai 1987. Dokumen ini menetapkan bahwa negara, yang memiliki tanggung jawab penuh atas perindungan fasilitas dan material nuklir, juga harus melindunginya selama transportasi internasional. Namun, semakin banyak negara yang mengembangkan program nuklir mereka, dan semakin banyak material nuklir yang tersebar ke seluruh dunia, sehingga risiko material tersebut jatuh ke tangan teroris kian tumbuh.
Pada 2005, amandemen atas konvensi tersebut diadopsi untuk memperluas peraturan konvensi terkait penggunaan domestik, penyimpanan, serta transportasi dan menetapkan fungsi koordinasi pada IAEA. Namun ternyata, hal itu dipersepsikan oleh beberapa negara — terutama negara berkembang yang hendak membangun industri nuklir mereka secara damai — sebagai sesuatu yang menginjak-injak kedaulatan mereka. Perlu waktu 11 tahun hingga 2/3 anggota konvensi akhirnya meratifikasi amandemen. Namun dalam beberapa bulan terakhir, menjelang Konferensi Keamanan Nuklir di Washington pada akhir Maret (Rusia tak hadir), konvensi tersebut akhirnya berhasil disepakati oleh 102 anggota.
“Perlu waktu bagi beberapa negara untuk menyimpulkan bahwa ini bukanlah isu domestik. Jika ada masalah keamanan nuklir di negara Anda, itu akan menjadi masalah global. Dan rantai ini hanya sekuat jaringan terlemahnya,” kata Laura Rockwood, Direktur Pusat Pelucutan dan Nonproliferasi Wina pada RBTH.
“Rusia merupakan negara pemilik senjata nuklir pertama yang menyepakati amandemen, sehingga mereka telah menjadi penyokong kuat untuk beberapa saat,” kata Rockwood. Faktanya, Amerika Serikatlah yang menciptakan penundaan ratifikasi secara umum. Rockwood menyebutkan hal itu disebabkan “kesulitan untuk bekerja dalam demokrasi saat cabang lain dalam pemerintahan memiliki prioritas dan kepentingan berbeda.”
“Kami berasumsi amandemen dan konvensi yang diperkuat ini akan lebih efektif untuk memerangi terorisme berbasis nuklir dan penyelundupan material nuklir,” tutur perwakilan tetap Rusia untuk organisasi internasional di Wina, Duta Besar Vladimir Voronkov, dalam seremoni Jumat lalu. Pendekatan Rusia, lanjut Voronkov, ialah bahwa semua instrumen keamanan nuklir, seperti keamanan siber, deteksi nuklir, forensik, dan lain-lain harus sejalan dengan pengembangan perlindungan fisik.
Pada Desember mendatang, IAEA akan menggelar konferensi tingkat tinggi terkait keamanan nuklir. “Rusia akan diwakilkan di tingkat kementerian,” kata Voronkov.
Menekankan pentingnya peran koordinasi IAEA dalam bidang keamanan nuklir merupakan kebijakan Rusia untuk memperkuat IAEA sebagai mekanisme resmi dan inklusif secara internasional, yang dalam hal ini semua anggota dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam wawancara dengan RBTH di sela-sela seremoni, Voronkov menegaskan pentingnya fakta bahwa berkat sejumlah pertemuan terkait keamanan nuklir, yang diinisiasi oleh AS, dan secara aktif melibatkan IAEA, amandemen keamanan nuklir sebagai bagian dari mandat IAEA, yang merupakan isu yang telah dipertanyakan sejak beberapa tahun lalu, akhirnya mulai diberlakukan.
Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.
Berlanggananlah
dengan newsletter kami!
Dapatkan cerita terbaik minggu ini langsung ke email Anda