Pro-Kontra Hukuman Mati: Benarkah Masyarakat Rusia Mendukung Hukuman Mati?

Indonesia berencana melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada Serge Atlaoui (51), warga Prancis yang divonis mati pada 2007 oleh Mahkamah Agung atas kasus narkoba. Minggu lalu (14/4), seorang tenaga kerja Indonesia, Siti Zaenab, telah dieksekusi mati di Arab Saudi atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya pada tahun 1999. Terkait dengan hal ini, bagaimanakah Rusia melihat hukuman mati? Apakah Rusia masih menerapkan hukuman mati hingga kini?

Keputusan Indonesia untuk mengeksekusi mati terpidana narkoba pada 18 Januari lalu menimbulkan pro dan kontra di tengah komunitas dunia. Pemerintah Indonesia bersikeras akan tetap melaksanakan eksekusi mati kasus narkoba gelombang kedua.

Desakan dan kritikan dari berbagai pihak di mancanegara tidak menyurutkan langkah Pemerintah Indonesia untuk mengeksekusi mati 11 terpidana kejahatan narkoba dan kejahatan kemanusiaan lainnya.

Sementara, terkait rencana eksekusi Atlaoui, Menteri Luar Negeri Perancis Laurent Fabius menyatakan Prancis menolak tegas penerapan hukuman mati di seluruh dunia apa pun alasannya meskipun di lain sisi, Fabius menyatakan menghormati kedaulatan Indonesia. Di lain pihak, Presiden Prancis François Hollande, Rabu (22/4), mengancam jika Indonesia mengeksekusi warganya maka langkah tersebut akan merusak hubungan kedua negara.

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, Indonesia kini masuk ke dalam kategori negara dengan kondisi darurat narkoba. Karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk mengurangi peredaran narkoba yang ada di masyarakat, termasuk dengan eksekusi mati untuk memberikan efek jera.

Hukuman Mati di Rusia

Menurut pasal 20 Konstitusi Federasi Rusia, hukuman mati sampai penghapusan tuntutan pidana (abolisi), dapat dikenakan sebagai hukuman khusus atas kejahatan serius terhadap nyawa manusia, dan hanya dapat diberlakukan setelah peninjauan kasus oleh pengadilan dengan keikutsertaan dewan juri.

Wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati di Rusia telah dikaji pada 1996 dalam pengesahan KUHP Federasi Rusia yang berlaku saat ini. Kini hukuman mati dijatuhkan pada terpidana kasus pembunuhan, upaya pembunuhan tokoh negara, dan genosida.

Pada tahun 1999, Mahkamah Konstitusi Rusia menetapkan penangguhan terhadap hukuman mati dalam keputusan terpisah. Dengan demikian, seseorang tidak boleh dijatuhkan hukuman mati sebelum diberlakukannya peninjauan kasus tersebut ke juri pengadilan di seluruh wilayah Federasi Rusia.

Protokol tambahan nomor 6 Konvensi Perlindungan HAM dan Kebebasan Fundamental mengatur penghapusan hukuman mati di masa damai. Dalam protokol tersebut, negara-negara anggota dapat tetap menerapkan hukuman mati hanya untuk kejahatan-kejahatan yang dilakukan di masa perang atau saat ada ancaman perang.

Pada bulan April 1997, Rusia turut serta dalam penandatanganan protokol tambahan nomor 6 Konvensi Perlindungan HAM dan Kebebasan Fundamental (atau disebut juga sebagai Konvensi Eropa Tentang Hak Asasi Manusia). Penandatanganan tersebut merupakan syarat bagi Federasi Rusia untuk diterima di dalam Dewan Eropa. Seluruh negara anggota Dewan Eropa, kecuali Rusia, telah menandatangani dan meratifikasi protokol tambahan nomor 6. Rusia hanya menandatangani, tetapi belum meratifikasi protokol terebut.

Masrakat Rusia Dukung Hukuman Mati

Dua tahun lalu, pada bulan Februari 2013, Menteri Dalam Negeri Rusia Vladimir Kolokoltsev mengatakan bahwa sebagai seorang warga negara, dia tidak melihat "sesuatu yang salah" pada penetapan hukuman mati. Perdebatan mengenai isu tersebut kembali mencuat setelah meruncingnya ketegangan antara Rusia dan Barat akibat krisis yang terjadi di Ukraina.

Direktur Institut Pengawasan Penegakan Hukum yang Efektif Elena Lukyanova, yang juga merupakan anggota Obshchestvennaya Palata (institusi yang menjaga interaksi masyarakat dengan lembaga pemerintahan Rusia), menyebutkan bahwa sebagian masyarakat yang melihat dengan perspektif lama dalam melihat dunia, HAM, dan hak hidup, akan berusaha untuk menghidupkan kembali hukuman mati. "Namun, untuk menghidupkan kembali hukuman mati, mereka harus menolak semua kewajiban-kewajiban internasional lainnya. Jelas, kewajiban internasional inilah yang menjadi argumen utama terhadap pengembalian hukuman mati," jelas Lukyanova.

Direktur Utama Institut Internasional Ahli Politik Evgeniy Minchenko mengatakan, "Bukan tidak mungkin hukuman mati akan diterapkan kembali." Menurutnya, penangguhan hukuman mati dilakukan karena dulu Rusia "memandang Eropa", sedangkan sekarang mayoritas warga Rusia menilai pandangan tersebut sudah tidak lagi dibutuhkan.

Dalam sebuah jajak pendapat yang digelar oleh Yayasan Opini Publik dua tahun silam, dua per tiga responden (63 persen) menilai, pada prinsipnya, hukuman mati layak dijatuhkan kepada para penjahat. Para responden yang menyetujui penerapan hukuman mati kemudian menilai ada setidaknya enam jenis kejahatan yang dianggap layak dikenai hukuman mati, antara lain kasus pedofilia (73 persen), pembunuhan (63 persen), terorisme (53 persen), pemerkosaan (47 persen), pengedaran narkotika (28 persen), dan penghianatan negara (13 persen).

Terkait pertanyaan apakah saat ini Rusia perlu kembali menggunakan hukuman mati, menganulir hukuman mati sepenuhnya, atau seperti sebelumnya, mempertahankan penangguhan hukuman tersebut, sebanyak 55 persen responden menilai negaranya perlu kembali memberlakukan hukuman mati. Sementara, hanya 24 persen responden yang merasa perlu mempertahankan penangguhan, dan enam persen lainnya menyatakan perlu menganulir hukuman ini sama sekali. Adapun responden yang sulit menjawab sebesar 15 persen..

Tren Menurun, Bukan Berarti Tak Mendukung

Sejak tahun 2001, jumlah responden yang mendukung hukuman mati menurun. Namun, hal itu dikarenakan masyarakat mulai "kesulitan menjawab", tapi bukan karena mereka menilai hukuman mati adalah tidak pantas (lihat grafik). Direktur Institut Penelitian Politik Grigoriy Dobromelov menerangkan fenomena tersebut dengan "faktor generasi". Warga negara yang terpengaruh oleh stereotipe Uni Soviet mengenai peran pemerintah dalam menjalankan fungsi menghukum semakin berkurang. Mereka yang mendukung hukuman mati menilai hukuman tersebut sebagai hukuman yang pantas, yang dapat membantu menurunkan tingkat kriminalitas. Sementara di sisi lain, para oposisi hukuman mati menyebutkan, adanya kemungkinan kesalahan peradilan menjadi faktor utama penolakan terhadap eksekusi mati.

Presiden FOM Aleksandr Oslon berpendapat, "Pendapat mengenai ketidaklayakan hukuman mati adalah bentuk dari budaya toleransi Barat masa kini." Menurut Oslon, pada dasarnya masyarakat "dikendalikan" oleh insting yang meyakini bahwa jika para penjahat tidak dihukum mati, artinya sama dengan tidak menghukum mereka. Peneliti Senior Institut Sosiologi RAS Leontiy Byzov menerangkan hal tersebut sebagai sikap konservatif masyarakat pada umumnya. Mayoritas masyarakata menilai bahwa semakin berat hukumannya, akan semakin tinggi tingkat keamanan.

Kepala Komite Penyelidikan Rusia (KPR) Aleksandr Bastrykin, dalam pertemuannya dengan anggota Majelis Rendah Parlemen Rusia (Duma) belum lama ini, mengungkapkan bahwa hukuman mati sebagai tindakan pencegahan harus diperhitungkan di dalam KUHP. Lembaga tersebut menghubungkan opini pribadi Bastrykin terhadap masalah tersebut.

"Saya tidak mengimbau untuk mengembalikan hukuman mati ke dalam kehidupan nyata, tapi saya pikir hukuman itu harus tertulis dalam perundang-undangan kita," terang Bastrykin. Kepala KPR itu pun berpendapat, kemungkinan pemberlakuan hukuman mati saja sudah dapat menghentikan para seseorang melakukan tindakan kriminal.

Sikap Putin Terkait Hukuman Mati

Juru bicara kepresidenan Rusia Dmitry Peskov menegaskan, sikap presiden terhadap hukuman mati sudah diketahui dengan baik dan sama sekali tidak ada yang baru. Adapun pertanyaan penegasan mengenai apakah itu berarti Vladimir Putin menentang hukuman mati, Dmitry Peskov menjawab, "Sepertinya, iya."

"Perdebatan mengenai isu tersebut dalam praktik nyata sama sekali tidak perlu dilakukan," ucap seorang narasumber dari aparat pemerintah kepada kantor berita Interfax.

Dalam sebuah siaran langsung pada bulan April 2013, Presiden Vladimir Putin berkomentar mengenai pembunuhan massal di Belgorod, "Tahukah Anda ketika terkadang Anda dihadapkan dengan hal-hal seperti itu (pembunuhan massal), tangan ini seakan ingin mengambil pulpen untuk menandatangani berbagai berkas yang ditujukan untuk pemulihan hukuman mati atau meminta para anggota parlemen memulihkan hukuman itu." Sang presiden juga mengutip pendapat para pakar bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak menyebabkan pemberantasan kriminalitas itu sendiri.

Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki