Temui Menkominfo, Dirut Telegram Sepakat Tangani Konten Terorisme

Telegram adalah aplikasi pengirim pesan instan yang dibuat oleh pemuda asal Rusia, Pavel Durov.

Telegram adalah aplikasi pengirim pesan instan yang dibuat oleh pemuda asal Rusia, Pavel Durov.

Reuters
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI dan Telegram sepakat untuk menangani isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform asal Rusia itu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia Rudiantara melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Telegram Pavel Durov di Kantor Kemenkominfo, Selasa (1/8), untuk membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam aplikasi pesan instan asal Rusia itu.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kemenkominfo pada 14 Juli lalu untuk menonaktifkan sebelas Sistem Penamaan Domain (DNS) layanan Telegram berbasis web. Keputusan yang dilakukan pada 14 Juli 2017 tersebut sempat menuai kecaman penggunanya di Indonesia. “Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini,”ujar Rudiantara, dalam siaran pers yang didapat RBTH Indonesia.

Pavel Durov adalah wirausahawan Rusia yang dikenal sebagai pendiri situs jejaring sosial VKontakte (atau VK) dan aplikasi pesan instan Telegram. Sejak tak lagi menjabat sebagai direktur utama VK pada 2014, ia bersama kakak laki-lakinya, Nikolay, mengasingkan diri dengan pergi keliling dunia sebagai warga negara Saint Kitts dan Nevis. Sumber: Press-photoPavel Durov adalah wirausahawan muda asal Rusia yang dikenal sebagai pendiri situs jejaring sosial VKontakte (atau VK) dan aplikasi pesan instan Telegram. Sejak tak lagi menjabat sebagai direktur utama VK pada 2014, ia bersama kakak laki-lakinya, Nikolay, mengasingkan diri dengan pergi keliling dunia sebagai warga negara Saint Kitts dan Nevis. Sumber: Press-photo

Terkait penanganan isu terorisme, Durov juga mempunyai komitmen yang sama. Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia. Menurutnya, penting bagi pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat deklarasi gabungan terkait hal ini.

Kedua pihak sepakat untuk mengatur dan mengelola proses pendeklarasian tersebut, dan selanjutnya pertemuan kedua pihak akan melibatkan tim teknis.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel A. Pangerapan menambahkan, sebelas DNS Telegram berbasis web tersebut akan segera dipulihkan karena sudah ada iktikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu terorisme dan konten radikalisasi, maka sesuai dengan prosedur yang diterapkan. “Minggu ini akan segera dipulihkan,” ujarnya menegaskan. 

Keputusan pemblokiran terhadap sebelas DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah email Kemenkominfo terkait penutupan ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar di dalamnya tidak ditanggapi.

Sebagai respons atas pemblokiran aplikasi tersebut, Durov membentuk tim berisi spesialis yang paham akan bahasa dan budaya Indonesia demi memantau dan menghapus konten yang berkaitan dengan terorisme di dalam layanan mereka.

Ketika mengambil atau mengutip segala materi dari Russia Beyond, mohon masukkan tautan ke artikel asli.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki