Bawa Macan Jalan-jalan di Pantai, Pawang Sirkus Terancam Kena Denda

Polisi menginvestigasi kejadian itu setelah sebuah video yang menunjukkan sang pawang sirkus bersama harimaunya tersebar di media sosial.

Polisi menginvestigasi kejadian itu setelah sebuah video yang menunjukkan sang pawang sirkus bersama harimaunya tersebar di media sosial.

Vostock-Photo
Seorang pawang sirkus akan dikenakan denda hingga 500 rubel (110 ribu rupiah) atau menerima surat peringatan resmi.

Seorang pawang sirkus ditangkap karena membawa seekor macan berjalan-jalan di sebuah pantai padat pengunjung di Primorye, Timur Jauh Rusia, demikian ujar kepolisian setempat pada Selasa (11/7).

“Kami menemukan bahwa seorang pawang sirkus, yang sedang melakukan tur di Primorye, membawa seekor harimau yang diikat dengan tali berjalan-jalan di pantai. Ia dianggap melanggar Pasal 19.1 KUHP terkait tindakan semena-mena,” ujar juru bicara kepolisian tersebut, seperti yang diberitakan TASS.

Sumber: Ruptly TV / YouTube

Polisi menginvestigasi kejadian itu setelah sebuah video yang menunjukkan sang pawang sirkus bersama harimaunya tersebar di media sosial. Dalam video itu, hewan buas itu terlihat berjalan melewati banyak orang yang berlalu-lalang, termasuk anak kecil, di sebuah pantai di Teluk Zolotary, kota Nakhodka.

Dokumen kasus itu telah diserahkan ke magistrat di Nakhodka. Sang pawang sirkus akan dikenakan sanksi hingga 500 rubel (110 ribu rupiah) atau menerima surat peringatan resmi.

Ketika mengambil atau mengutip segala materi dari Russia Beyond, mohon masukkan tautan ke artikel asli.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki