Parlemen Akan Amandemen UU untuk Hapus Kewarganegaraan Teroris Asal Rusia

Gedung Duma di Moskow, Rusia.

Gedung Duma di Moskow, Rusia.

flickr / Bernt Rostad
Majelis Rendah Parlemen Rusia akan mengamandemen salah satu undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan warga Rusia yang terlibat terorisme.

Majelis Rendah Parlemen Rusia (Duma) akan mengamandemen salah satu undang-undang (UU) negara supaya warga Rusia terdakwa teroris kehilangan status kewarganegaraannya.

RUU tersebut diajukan oleh keempat pemimpin faksi Duma, yaitu Vladimir Vassilyev (Partai Rusia Bersatu), Gennady Zyuganov (Partai Komunis Federasi Rusia), Vladimir Zhirinovsky (Partai Demokratik Liberal Rusia), dan Sergey Mironov (Partai Rusia Adil).

“RUU tersebut akan mengamandemen Pasal 22 tentang Hukum Kewarganegaraan. Pelaku tindak terorisme yang telah dinyatakan bersalah sesuai putusan pengadilan akan dicabut kewarganegaraannya,” bunyi keterangan yang didapatkan TASS, Selasa (18/4).

UU yang ada saat ini tidak mengatur hal tersebut, ujar para politisi. Mereka yakin amandemen tersebut merupakan langkah penting “untuk melindungi masyarakat dari terorisme dan mencegah tindakan terorisme dari mereka yang memiliki kewarganegaraan Rusia”.

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan bahwa warga Rusia yang bergabung dengan kelompok teroris ISIS akan kehilangan status kewarganegaraannya.

Ketika mengambil atau mengutip segala materi dari Russia Beyond, mohon masukkan tautan ke artikel asli.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki