Untuk Keperluan Medis, Rusia Akan Legalisasi Penanaman Opium

Papaver somniferum, atau tanaman opium.

Papaver somniferum, atau tanaman opium.

Global Look Press
Kementerian Industri dan Perdagangan Rusia sedang menyiapkan RUU yang mengizinkan penanaman opium untuk keperluan medis.

Kementerian Industri dan Perdagangan Rusia telah mengajukan RUU yang melegalisasi penanaman opium untuk keperluan produksi obat-obatan medis, ujar seorang juru bicara kementerian kepada TASS.

“Kami telah menyiapkan RUU yang mengizinkan penanaman zat opium untuk keperluan produksi 13 jenis obat-obatan, yang sepuluh di antaranya adalah obat yang penting dan esensial. Penanaman dan produksi zat ini akan diatur oleh negara,” ujarnya, Senin (10/4).

Saat ini, Rusia sudah mengizinkan penanaman bahan baku narkotika untuk keperluan sains dan penelitian. Nantinya, opium akan digunakan untuk keperluan anestesi dalam perawatan paliatif.

“Obat-obatan ini diproduksi berdasarkan lima zat opium yang diimpor dari luar, yaitu dari AS, Prancis, Spanyol, dan Inggris. Untuk memastikan keamanan penanaman dan menghindari perdagangan ilegalnya, RUU ini akan mengatur syarat-syarat penanaman dengan pengamanan teknis.”

Ia menambahkan bahwa RUU ini sudah melalui pertimbangan publik, telah didiskusikan dengan badan eksekutif federal terkait, serta diajukan kepada pemerintah Federasi Rusia.

Ketika mengambil atau mengutip segala materi dari Russia Beyond, mohon masukkan tautan ke artikel asli.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki