Presiden Rusia Vladimir Putin.
Kremlin.ruPresiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang (UU) yang menetapkan tuntuan pidana bagi pelatih dan staf medis yang menghasut para atlet menggunakan doping, demikian dilaporkan Sputnik. UU tersebut sebelumnya telah disetujui majelis tinggi Dewan Federasi Rusia pada Rabu, (16/11).
Di bawah undang-undang ini, para pelatih, dokter, dan staf medis yang terbukti bersalah dapat dikenakan denda hingga 300 ribu rubel (sekitar 63 juta rupiah) atau maksimal sebesar penghasilan selama enam bulan, dan dilarang memegang jabatan tertentu yang berhubungan dengan olahraga maksimal selama tiga tahun.
Sementara, bagi mereka yang terbukti menghasut atlet di bawah umur, atau dua atau lebih atlet dewasa, termasuk dengan ancaman atau penggunaan kekerasan, akan didenda lebih dari 500 ribu rubel (sekitar 106 juta rupiah) atau dihukum kurungan penjara maksimal selama setahun. Berdasarkan UU ini pula, para pelanggar akan dilarang bekerja di bidang yang berhubungan dengan olahraga tertentu maksimal hingga empat tahun.
Selain itu, undang-undang ini juga menetapkan hukuman maksimal tiga tahun tanpa hak untuk pemulihan sampai lima tahun jika tindakan terpidana menyebabkan kematian atlet atau kecelakaan serius lainnya.
Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.
Berlanggananlah
dengan newsletter kami!
Dapatkan cerita terbaik minggu ini langsung ke email Anda