Sekjen NATO: Status Keanggotaan Ukraina Harus Diputuskan Kedua Belah Pihak

Ukraina dan NATO berhak untuk memutuskan keanggotaan negara itu dalam aliansi tanpa intervensi eksternal, kata sekjen NATO.

Ukraina dan NATO memiliki hak untuk memutuskan keanggotaan negara itu dalam aliansi tanpa intervensi eksternal. Demkian hal itu ditegaskan Sekjen NATO Jens Stoltenberg, Sabtu (9/7), seperti yang dikutip Sputnik.

"Bagi NATO, bahwa setiap bangsa berhak untuk menentukan jalannya sendiri, termasuk — tentu saja — Ukraina, adalah prinsip mutlak. Dan apakah Ukraina akan menjadi anggota NATO atau tidak, itu sesuatu yang akan diputuskan Ukraina dan 28 — segera akan menjadi 29 — sekutu. Tidak ada pihak yang berhak untuk ikut campur untuk memveto proses tersebut," kata Stoltenberg kepada para wartawan setelah pertemuan Komisi NATO-Ukraina di tengah pelaksanaan KTT NATO di Warsawa, Polandia.

Pada 2014, Ukraina menghapus statusnya sebagai negara nonblok. Keputusan ini membuka jalan bagi Ukraina untuk masuk ke dalam keanggotaan NATO dan menuai kritik dari Rusia dan banyak negara lainnya. Pada September 2015, Presiden Ukraina Petro Poroshenko menandatangani doktrin militer terbaru yang menetapkan kebutuhan angkatan bersenjata negara itu untuk mencocokkan dengan standar NATO pada 2020.

 

Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki