Kemenhan Rusia: Pencegatan Pesawat AS Oleh Su-27 Sesuai Hukum Internasional

Seluruh penerbangan yang dilakukan pesawat Rusia sesuai dengan peraturan internasional.

Kementerian Pertahanan Rusia telah merespons pernyataan Pentagon yang mengklaim bahwa pesawat Rusia telah melakukan pencegatan yang "tidak aman" terhadap jet AS di kawasan Baltik. Menurut kemenhan, semua penerbangan yang dilakukan pesawat-pesawat Rusia dilakukan di bawah aturan internasional. Demikian hal tersebut dilaporkan Sputnik.

"Seluruh penerbangan yang dilakukan pesawat Rusia sesuai dengan peraturan internasional tentang penggunaan wilayah udara," kata Juru Bicara Kementerian Mayjen Igor Konashenkov kepada wartawan.

Pada awal bulan ini, Pentagon menuduh Su-27 Rusia terbang terlalu dekat dengan pesawat mata-mata AS yang tengah beroperasi di Baltik, yang kemudian diketahui berada tak jauh dari perbatasan Rusia. Kementerian Pertahanan Rusia mengakui insiden itu, tetapi membantah bahwa manuver yang dilakukan "tidak aman".

"Pada saat yang sama, kami ingin menekankan bahwa pesawat pengintai RC-135U mencoba untuk menyelinap ke perbatasan Rusia dengan transponder yang sepanjang waktu telah dinonaktifkan. Oleh karena itu, pasukan pertahanan udara kami yang tengah bertugas harus mengirim pesawat tempur untuk mengidentifikasi secara visual jenis pesawat dan nomor ekornya," tambah Konashenkov.

Pada Jumat (29/4), Juru Bicara Komando Eropa Amerika Serikat (EUCOM) Letnan Kolonel David Westover mengatakan kepada Sputnik bahawa Rusia melakukan tindakan pencegatan udara yang "tidak aman dan tidak profesional" terhadap pesawat Angkatan Udara AS RC-135 di atas wilayah Baltik.

Sementara Pentagon terus mengeluhkan "agresi" Rusia, Kremlin merespons secara tepat sebagaimana sikap yang diambil AS ketika unit militer asing mendekati perbatasan mereka.

Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki