Ankara: Jika Terancam, Gencatan Senjata di Suriah Tak Berlaku bagi Turki

Ankara menegaskan, gencatan senjata di Suriah tak berlaku bagi Turki jika keamanan negara tersebut dianggap teracam.

Gencatan senjata di Suriah tak berlaku bagi Turki jika keamanan negara tersebut dianggap teracam. Demikian hal tersebut dilaporkan media Rusia Sputnik, mengutip pernyataan yang disampaikan Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu, Kamis (25/2).

"Gencatan senjata ini sebenarnya untuk Suriah, untuk pihak-pihak yang berada di dalam wilayah tersebut. Jika kemudian ada pihak-pihak yang menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional Turki, gencatan senjata ini tidak berlaku pada kami. Dalam kasus ini, Turki tak akan meminta izin kepada siapa pun dan akan melakukan apa yang perlu dilakukan. Karena sejak saat itu, masalah tersebut tak lagi semata-mata merupakan masalah Suriah, melainkan sudah menjadi masalah bagi Turki, "kata Davutoglu kepada wartawan.

Pada Senin (21/2) malam, Rusia dan AS merilis deklarasi bersama yang mengatakan bahwa gencatan senjata akan berlaku di Suriah pada 27 Februari, pukul 00.00 waktu Damaskus.

Deklarasi tersebut menekankan bahwa penghentian pertikaian harus diterapkan kepada semua pihak yang terlibat dalam konflik Suriah, kecuali kelompok teroris ISIS dan Jabhat an-Nusra atau organisasi teroris lainnya yang telah ditandai oleh Dewan Keamanan PBB.

Pada 13 Februari 2016, artileri Turki mulai menembaki posisi yang dikontrol Unit Perlindungan Rakyat Kurdistan (YPG), sebuah kelompok Kurdi yang berhubungan dengan Partai Uni Demokratik Kurdistan Suriah (PYD), di Provinsi Aleppo, Suriah.

Turki meyakini bahwa kelompok Kurdi di Suriah memiliki hubungan dengan kelompok militan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dianggap Ankara sebagai organisasi teroris, yang berjuang untuk kemerdekaan Kurdistan dari Turki.

 

Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki