Indonesia Ajukan Pembebasan Visa bagi WNI yang Kunjungi Rusia

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meminta Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov untuk membebaskan visa Rusia bagi wisatawan Indonesia.

Indonesia secara resmi telah meminta Rusia untuk membebaskan visa bagi wisatawan Indonesia dengan prinsip timbal balik. Hal ini dilaporkan kepada RBTH melalui narasumber yang mempunyai hubungan dekat dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia.

 

Permintaan tersebut diajukan oleh Menlu Indonesia Retno Marsudi ketika ia bertemu dengan mitranya dari Rusia Sergey Lavrov di sela-sela Pertemuan Kementerian Rusia-ASEAN di Kuala Lumpur bulan ini.

 

Sang narasumber mengatakan kepada RBTH bahwa Lavrov akan mempertimbangkan hal tersebut.

 

Bulan Juni lalu, Presiden Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi 45 negara di dunia, termasuk salah satunya adalah Rusia. Warga Rusia yang mengunjungi Indonesia dengan tujuan berwisata, bisnis, atau mengunjungi teman dan kerabat memiliki akses bebas visa selama satu bulan.

 

Rusia, di sisi lain, telah membebaskan visa bagi warga negara Thailand dan Hong Kong yang merupakan Daerah Administratif Khusus dari Republik Rakyat Tiongkok.

 

Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki