Uni Eropa Perpanjang Masa Berlaku Sanksi Anti-Rusia

Uni Eropa memutuskan memperpanjang sanksi bagi Rusia sebagai upaya untuk mengimplementasikan Kesepakatan Minsk terkait Ukraina secara menyeluruh.

Dewan Uni Eropa telah memutuskan untuk memperpanjang sanksi terhadap Rusia selama enam bulan ke depan, hingga 31 Januari 2016, demikian disampaikan juru bicara Divisi Hubungan Eksternal Dewan Uni Eropa, Senin (22/6).

Juru bicara Dewan Uni Eropa Susanne Kiefer menyebutkan, bahwa keputusan tersebut merupakan upaya untuk mengimplementasikan Kesepakatan Minsk secara menyeluruh. Keputusan dibuat tanpa melalui proses diskusi. Kiefer mengumumkan hal tersebut dalam pertemuan menteri luar negeri dari 28 negara Uni Eropa di Luxemburg.

Sebelumnya, negara-negara Uni Eropa telah menyepakati prinsip-prinsip dasar terkait hal ini dalam sesi Komite Perwakilan Tetap (COREPER), Rabu (17/6) lalu.

Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.

Situs ini menggunakan kuki. Klik di sini untuk mempelajari lebih lanjut.

Terima kuki