Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani peraturan mengenai “organisasi asing yang tak diinginkan”. Detil mengenai kebijakan tersebut pun telah dipublikasikan di situs resmi pemerintah, Sabtu (23/5).
Peraturan baru tersebut menyatakan bahwa lembaga non-pemerintah internasional atau milik asing dapat dikategorikan sebagai organisasi yang tak diinginkan jika lembaga tersebut dianggap mengancam hukum konstitusional Rusia, keamanan nasional, serta kapasitas pertahanan negara.
Jaksa Umum Rusia atau wakil jaksa umum dapat menetapkan dan mencabut status tersebut pada organisasi tertentu, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Rusia. Sementara, Kementerian Peradilan bertanggung jawab membuat daftar “organisasi yang tak diinginkan” dan mempublikasikannya.
Hukum tersebut kurang-lebih mengatur pelarangan aktivitas, pembentukan, dan pembukaan subdivisi struktural “organisasi yang tak diinginkan” di Rusia dan melarang penyebaran informasi dari lembaga tersebut.
Baca selengkapnya mengenai hukum di Rusia. >>>
Hak cipta milik Rossiyskaya Gazeta.
Berlanggananlah
dengan newsletter kami!
Dapatkan cerita terbaik minggu ini langsung ke email Anda